Diduga Bawa Nama Pejabat Tinggi Polda Kalteng, Oknum LBH diminta untuk klarifikasi, Ini Kata Hengki

Katingan, MKNews - Cuwitan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dari lembaga Bantuan hukum (LBH) inisial GA atau yang sering disapa Daeng pada beberapa waktu lalu, daeng sendiri diduga asal ngomong (opini). Hal itu terbukti ketika beberapa dari Lembaga Permasyarakatan (LSM) di Wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan tengah (Kalteng) merasa keberatan atas opini oknum LBH tersebut.


Hengki Kaharap.,SH, selaku sekretasis Prganisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) merasa apa yang dikatakan oleh Daeng tersebut terkesan memojokan masyarakat Katingan, Daeng juga mengatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut sebagian besar memang bergantung kepada hasil bumi, salah satunya yaitu Emas.


"Saya selaku sekretaris GEPAK Sekaligus Dewan panesehat Ormas Dayak MATANOI mewakili kawan-dari Lembaga lainya yang ada di Katingan merasa keberatan atas ucapan Daeng ini, Parahnya lagi, dia juga membawa instansi Polri dalam hal itu, apalagibyang dibawa nama orang nomer 3 di Polda Kalteng yaitu Pak Irwasda, sampai - sampai dia bilang bahwa Beliau ikut memasukan Alat berat (Eksavator), Itu saya pastikan Hoax (Tidak benar),"ucap Hengky saat dikonfirmasi via Whats App, Senin 16 Agustus 2021.


Tambah hengki mewakili Ormas lainya, sebagai Putra Asli Daerah (Dayak), dia dan rekaan-rekanya merasa terusik dengan cuwitan Daeng tersebut, dirinya menilai, cuwitan Daeng tersebut apabila tidak dapat melakukan pembuktian dapat dipidanakan, pasalnya, sebagai orang yang mengerti hukum, seharusnya lebih bijak dalam menyikapi suatu hal agar tidak terjadi fitnah.



"Masak orang yg diseberang laut sana bisa mengatakan seperti itu?, kami yg asli putra daerah saja tidak pernah tahu bahwa Pak Irwasda ikut terlibat masalah Tambang, ini sudah bisa dikatakan fitnah kalau dia tidak bisa membuktikan. Jangan salah lo, ada pidananya soalnya,"tambah Hengki.


Seperti diketahui, masyarakat Dayak dari turun temurun sudah mengenal tentang mandulang Emas,dan itu di tanah Leluhur sendiri, karena di daerah tersebut masih diberlakukan adat istiadat yaitu tanah ada yg sudah diakuai oleh masyarakat Katingan, setiap sejengkal Tanah adat bisa dikelula berserta isinya,selama ada surat tanah adatnya.

"Kita minta Untuk saudara Gus Agus (Daeng), janganlah ikut mengatur wliayah kami Kalimantan, karena kami orang Kalimantan mungkin bisa dikatakan masih kurang mengerti dibandingkan anda, tapi kami juga  tidak kekurangan orang pintar di sini, silahkan atur wilayah masing masing saja, apalagi di musim pandemi virus Corona (Covid-19) ini, kita ini semua serba kesusahan terutama dalam hal usaha kususnya kami masyarakat Dayak,"tutupnya. (Luk).


Editor : Lukman FH
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url