DPRD Gelar RDP Dengan Perusda dan Pihak RSUD Muara Teweh Terkait Menu Makan Pasien

Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai perkembangan Perusahaan Daerah (Prusda Batara Membangun) dan pihak RSUD Muara Teweh, terkait penyediaan menu makan pasien. RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa 03/08/2021.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST didampingi delapan orang anggota Dewan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD, 15 orang dari Eksekutif serta 6 orang dari Perusahaan Daerah (Perusda Batara Membangun).

Sementara itu, anggota DPRD Barut, Wardahtun Nur Jamilah dari (F-PPP) menanyakan berapa sebenarnya biaya makan pasien di RSUD Muara Teweh. Karena menurut data yang dimilikinya tertera biaya makan per hari bagi pasien untuk kelas III Rp.15000, kelas II Rp.30.000, kelas I Rp.45.000 dan kelas VIP Rp.60.000.

Pertanyaan yang sama juga diajukan oleh ABRI (F-PPP) menyebutkan, dirinya pernah menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh, sehingga sependapat supaya menu bagi pasien perlu diperbaiki dan disusul oleh Nety Herawati dari Partai Nasdem juga mempertanyakan hal yang sama ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh.

Kemudian menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota DPRD tersebut, Direktur RSUD Muara Teweh drg. Dwi Agus Setijowati mengakui alokasi dana makan pasien di RSUD seperti yang disampaikan anggota DPRD Wardahtun." Pihak Perusda menyiapkan bahan makanan basah dan kering lalu dimasak oleh petugas RSUD Muara Teweh dan di bawah pengawasan ahli gizi," tuturnya.

Selanjutnya, Kadis Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo menjelaskan perbaikan kebijakan mengenai tarif menu atau makanan di RSUD Muara Teweh berdasarkan Perda yang ada maka kita tidak bisa serta Merta menaikkan tarif makan tersebut. Kita perlu berpikir dan dukungan DPRD," kata Siswandoyo.

Dirut Persuda Batara Membangun Asianoor Alihazeki mengatakan salah satu jenis usaha Persuda yaitu berupa pengadaan bahan makanan dan minuman pasien RSUD Muara Teweh bekerjasama dengan pihak RSUD Muara Teweh sejak 2014. Berdasarkan data pengadaan bahan makanan RSUD Muara Teweh selama tahun 2020 belanja harian Rp. 921.7 juta dan belanja stok Rp.158, 5 juta. Jadi total tagihan makanan dan minum Rp. 1.080 miliar," ujarnya.

Jadi kesimpulannya RDP tersebut bahwa tiga Perda yang perlu direvisi atau diubah agar penyediaan menu bagi pasien bisa lebih baik dan terpenuhi yaitu Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url