Sebut Ada Keterlibatan Pejabat Tinggi Polda Kalteng Dalam Penambangan Emas, Gepak dan GPPS Minta Oknum LBH Ini Segera Klarifikasi

Katingan, MKNews- Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) dan Gerakan Peduli Pembangunan  Se-Kalimantan (GPPS) meminta agar GA (Daeng), salah satu oknum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), segera melakukan Klarifikasi terkait ucapan yang dilontarkan oleh dirinya terkait keterlibatan Pejabat tinggi Polda Kalteng dalam  Pertambangan di Kabupaten Katingan, pada beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi Via Whats App pada beberapa waktu lalu, Kedua Lembaga tersebut menilai ucapan Daeng terkesan mengada-ngada, karena selama ini menurut mereka tidak ada keterlibatan Pejabat tinggi Polda Kalteng dalam pertambangan masyarakat di Katingan. Hal itu dibantah tegas oleh Hengki.,SH, selaku Sekretaris Gepak, dirinya menilai ucapan GA tersebut tidak benar alias ngawur, Hengki juga meminta GA untuk melakukan pembuktian ucapanya tersebut.


"Masa orang yg ada di seberang laut sana bisa mengatakan seperti itu?, kami yg asli putra daerah saja gak pernah tau bahwa ada pejabat tinggi yang ikut terlibat masalah Tambang, ini sudah bisa dikatakan fitnah lo, kalau GA sampai tidak dapat membuktikan, maka itu bisa dipidanakan, perlu diketahui, kami masyarakat Dayak dari turun temurun sudah mengenal yang namanya mandulang Emas,dan itupun di tanah Leluhur kami sendiri, karena kami disini berlaku adat istiadat yaitu tanah adat, yang sampai sekarang masih diakuai oleh masyarakat kami, setiap sejengkal Tanah adat bisa dikelola berserta isinya selama ada surat tanah adatnya. Jadi kami minta kepada Daeng janganlah ikut mengatur wliayah kami Kalimantan, karena kami orang Kalimantan tidak kekurangan orang pintar, silahkan atur wilayah masing masing, apalagi di musim pandemi Covid-19 ini,kita serba kekurangan terutama untuk usaha kususnya,"ungkap hengki.

Sementara itu, Ketua umum Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan (GPPS) Aprianto Nandau juga menanggapi pernyataan atas pemberitaan disalah satu Media Online yang menyebutkan bahwa "kasian masyarakat", Apri mengklime bahwa kutipan kalimat tersebut  patut digaris bawahi dan di pertanyakan. 



"Saya sangat menyayangkan pemberitaan disalah satu media online yang bilang bahwa kasihan Masyarakat, maksudnya itu masyarakat yang mana?, sedangkan selama ini masyarakat sendiri bergantung pada penambangan tradisonal, apabila penambang tradisonal ini ditutup, mereka mau makan apa, karena mata pencaharian mereka ya tambang tradisional ini, apakah Daeng selaku Ketua Umum (Ketum) LBH  siap mencukupi kehidupan mereka sehari-hari, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, semua kegiatan terbatas, cari usaha pun susah,  apabila penambang tradisional  ditutup, apa tidak malah dampak kriminalitas akan meningkat dan kamtibmas terganggu. Lalu satu lagi, apakah Anda (Daeng), bisa membuktikan terkait tuduhan anda kepada Pejabat Tinggi Polda Kalteng  yang kata anda telah memasukan 53 Unit Alat berat (Excavator) ke tambang,"Tambah Apri.(Luk)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url