Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Korban Banjir di Jalan Mendawai, Palangka Raya

Kalteng – mediakaltengnews.com– Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meninjau langsung lokasi banjir dan menyambangi warga terdampak banjir di tenda pengungsian yang berada di  Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (19/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut, nampak Gubernur memberikan bantuan serta dukungan semangat kepada warga terdampak banjir. Berdasarkan data dari BPBPK, pertanggal 18 November 2021, di posko Jalan Mendawai Induk terdapat 61 jiwa yang terdampak banjir, sementara di Jalan Mendawai Komplek Sosial Masjid Silahul Mumin terdapat 28 jiwa, Jalan Mendawai Komplek Sosial RT 5 terdapat 148 jiwa, Jl. Pelatuk 2 terdapat 106 jiwa, Jl. Pelatuk 4 terdapat 94 jiwa dan pasar kahayan terdapat 1.090 jiwa.  Total keseluruhan pengungsi yang tersebar di seluruh Kota Palangka Raya sampai saat ini yakni 3.408 jiwa.


“Ada sekitar tiga ribuan pengungsi yang tersebar di kota Palangka Raya”, ucap Sugianto.

H. Sugianto Sabran mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat di Kalteng yang perlu perhatian dari Pemerintah Daerah.

“Kami kemaren sudah turun jam satu malam, kami mengecek langsung keadaan pengungsi, melihat ibu hamil, anak-anak, orang-orang yang sakit, banyak sekali warga yang sakit, ini harus segera kita tangani”, tuturnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menginstruksikan kepada pihak Rumah Sakit agar segera memberikan penanganan bagi masyarakat yang mengalami sakit.

“Saya menginstruksikan kepada pihak kesehatan yakni Rumah Sakit, agar masyarakat yang sakit segera ditangani, dibawa ke Rumah Sakit dan kalau dibutuhkan untuk di rujuk ke luar dari Prov. Kalteng misalnya ke Jakarta, segera dirujuk, ini akan ditanggung oleh Pemerintah”, pungkas Sugianto Sabran.

Turut hadir dalam peninjauan diantaranya Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin serta pihak terkait lainnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url