Salah Gunakan Jabatan/ Terlibat Narkoba Anggota Polda Kalteng Lepas Baju

Kalteng -mediakaltengnews.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dan menindak tegas Anggotanya yanng terlibat atau menyalahgunakan peredaran narkoba. 

Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.  Hal ini terbukti dengan adanya pembersihan di ruang lingkup Polri.

Telegram tertanggal 12 Januari 2022.Salah satu Anggota Polda Kalteng yang mendapatkan saksi berat pelepasan atribut Kepolisian Karena Kode Etik/ Melangar pasal 112 ayat 2,132 ayat 1 UUD no.35 thn 2009 tentang narkotika dengan UU no.8 tentang KHUAP 12 januari 2022.

Kapolda Kalteng"Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,".

Sesuai intruksi Kapolri, Kapolda Kalteng melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, menginstruksikan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat.

Kabid Humas Polda Kalteng menyampaikan  Usai Upacara selain memberikan reward kepada personelnya, Kapolda juga turut memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi salah satu personel dengan pangkat perwira pertama berinisial (GS). 

"Hal tersebut, tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan," tandasnya.

Eko menegaskan, funishment ini merupakan wujud bukti ketegasan pimpinan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama Istitusi Polri.

"Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran," tutupnya. 

Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Eko.

Hal lain yang diinstruksikan Kapolri, yaitu agar memberikan reward (hadiah) terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri.

Sementara, memberikan punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba, serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolda meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url