Dewan Minta, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dihukum Berat

Barito Utara, MKNews-Masyarakat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara baru saja digegerkan dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak tanggung-tanggung, pelakunya berjumlah empat orang, salah satunya merupakan Ayah kandung korban.

Hal itu membuat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Permana Setiawan turut prihatin atas peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya, sehingga di tangkap aparat keamanan setempat. Seorang Ayah seharusnya menjadi pendidik bagi keluarga dan seorang Ayah juga memelihara serta menjadi pelindung bagi keluarganya," kata Legislator dari partai PKB ini Kamis, 09/06/2022.

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi karena seorang Ayah yang normal itu tugasnya mendidik rumah tangganya tidak akan bernafsu melihat anak perempuannya adalah darah dagingnya sendiri."seorang Ayah wajib melindungi, memelihara anak perempuannya. "Namun, anak yang seharusnya dilindungi malah justru dirusak dan dihancurkan masa depannya oleh Ayahnya sendiri, dan itulah yang menunjukkan terjadinya kebejatan dan kerusakan moral didalam masyarakat kita akhir-akhir ini," ujarnya.

Tidak ada akal sehat atau agama dan adat istiadat yang membenarkan hal ini. Oleh karena itu, segala upaya harus dikerahkan oleh semua pihak baik para ulama, pemerintah, tokoh masyarakat agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi."dalam hal ini saya meminta agar aparat penegak hukum, memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku pencabulan ini, dan kalau perlu sampai hukuman mati,"pungkasnya.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url