DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang III

Barito Utara, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I masa sidang III, yaitu tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu 15/06/2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua I DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini,  didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST beserta dengan seluruh anggota DPRD di tiga Komisi dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Kepala Perangkat Daerah.

Kemudian pada rapat paripurna tersebut, dokumen pidato pengantar Bupati Barito Utara diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah, melalui Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra kepada Ketua DPRD Ir.Hj. Mery Rukaini diruang rapat paripurna DPRD Barut. Adapun penyerahan tersebut dilakukan secara langsung, karena mengingat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Dengan diserahkannya dokumen pidato pengantar Bupati Barito Utara tersebut dan diterima oleh legislatif, yang isinya yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembentukan peraturan daerah (Perda) persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url