Penertiban Pedagang Dilingkungan Pasar

KUALA KAPUAS, MKNews – Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala bersama unsur Tripika, Trantib Kecamatan dan Linmas Desa Lupak Dalam melakukan penataan sekaligus memberikan sosialisasi dan arahan kepada para pedagang agar menggelar dagangannya tidak melebihi garis batas yang sudah ditetapkan oleh pihak Trantib Kecamatan sebelumnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka penertiban para pedagang pasar setiap hari senin di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala, yang sebelumnya menggelarkan dagangannya agak ketengah jalan hingga menyulitkan para pengendara, baik pegendara roda dua maupun roda empat.

Dari hasil pantauan langsung dan sosialisasi yang diberikan kepada para pedagang yang dipimpin langsung oleh Camat Kapuas Kuala Inop, membuahkan hasil yang menggembirakan, terbukti jalan umum yang sebelumnya sulit dilewati kini sudah bisa dilewati oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat, begitu juga dengan penataan parkir lebih tertib dari sebelumnya.

Camat Kapuas Kuala Inop secara terpisah mengatakan harapannya kedepan program pembangunan fisik  khususnya di bidang perdagangan/pasar baik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten maupun dari APBN dapat diarahkan ke Kecamatan Kapuas Kuala.

“Mengingat bangunan yang ada sudah over kafasitas sehingga banyak para pedagang yang berjualan di pinggir jalan  umum dan diharapkan dapat lebih meningkatkan PAD dari sektor pasar,” pungkasnya.(Hr)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url