Susun RKPD Tahun 2023 Melalui Musrenbang

KUALA KAPUAS, MKNews - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, MM, MT didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (31/3/2022).

Hadir juga pada kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi dengan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam arahannya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat bekerja sama untuk melakukan sinkronisasi program dimasing-masing instansinya dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan.

“Tujuan musyawarah ini agar semua juga dapat menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan semua program dari hasil Musrenbang di tingkat Kecamatan yang belum lama ini dilaksanakan,” ungkap Ben.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar dalam kegiatan ini dilakukan pula sinkronisasi program antar OPD, Camat dan seterusnya dari hasil aspirasi para Anggota DPRD sesuai dengan Dapilnya masing-masing.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno menambahkan bahwa sinkronisasi program untuk kedepannya diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas.

“Dengan adanya musyawarah ini diharapkan dapat mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah, begitu juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan pelaksanaan program daerah,” tambahnya.

Kemudian, Kepala Bappeda Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan, bahwa maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2023.

“Kami juga mengharapkan dukungan, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” harapnya.(Hr)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url