Pada Sidang Paripurna I DPRD, Bupati Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda

Barito Utara, MKNews-Pada sidang Paripurna I DPRD Barut, Bupati Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda yaitu tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan penarikan Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak Daerah Kabupaten Barito Utara.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta Wakil Ketua I dan II DPRD, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan FKPD, bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 19/09/2022.

Dalam pidato pengantar yang diserahkan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, M.IP yang disampaikan bahwa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 yang disusun berdasarkan keadaan riil dengan kebutuhan yang sangat prioritas dan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas kegiatan yang sangat mendesak penanganannya usulan-usulan dari semua pihak yang perlu untuk diperhatikan penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

Sementara terkait penarikan Raperda tentang perubahan ketiga tersebut diatas, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana setelah hasil evaluasi terhadap Raperda tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah. Hal ini dikarenakan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada tanggal 5 Januari 2022," tutup Bupati Barito Utara.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url