Puluhan BPD Datangi Kantor DPRD Barito Utara Tuntut Naik Gajih

Barito Utara, MKNews-Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barito Utara mendatangi Kantor DPRD Barito Utara untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan kenaikan Gajih BPD namun RDP tersebut batal digelar, Senin 12/09/2022.

Selain gajih, mereka juga menuntut masalah operasional dan peningkatan kapasitas terkait tugas peran dan fungsi BPD diharapkan dalam Perbup dan Perda yang mengatur tentang operasional BPD agar dapat diperhatikan. Padahal, peran dan fungsi BPD juga ikut membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Kades).

Kepala Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barito Utara, Imran Rusadi saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya datang ke kantor DPRD ini untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD terkait anggaran Pemerintah Daerah kemudian dengan Dinas Sosial BPMD yang dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB namun ditunda sementara jadwal penundaan tersebut ABPEDNAS belum menerima.

"Tentunya teman-teman ABPEDNAS yang dari daerah keberatan, memang agak kecewa lah disini....! Karena mengumpulkan teman-teman ABPEDNAS ini bukan perkara mudah Karena semua anggota ABPEDNAS ini merupakan perwakilan dari BPD di masing-masing Kecamatan ada yang dari Teweh Timur, Gunung Purei, kalau untuk biaya mereka turun ke sini sudah berapa,"ujarnya.

Jadi mohon nantinya lanjutnya kalau ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali agar para anggota Dewan lebih melihat lagi jadwal supaya tidak ada lagi perubahan. Terkait dengan penundaan RDP ini tadi, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD memang ada mekanisme nya kalau yang beredar itu cuma Jadwal sementara kalau ada surat permohonan audensi tersebut itu ada undangan resmi dari Dewan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD. Jumlah BPD yang ikut kegiatan ini 39 orang mewakili 557 BPD Se Barut," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url