Pemdes Sampirang I, Melaksanakan Musrenbangdes Untuk Tahun Anggaran 2023

Barito Utara, MKNews-Pemerintah Desa (Pemdes) Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk kegiatan tahun anggaran 2023, Kamis 20/10/2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Posyandu Desa Sampirang I dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mundawan, ST, MS., dihadiri Dinsos PMD, Rusbanderi dan Sofan Supian, TPP P3MD, Inda Sarwono, PD, Kepala Desa Sampirang I, Megi dan perangkat desa, Ketua BPD, Yusnadi beserta anggota, LPMD, Bhabinkamtibmas, Lembaga Adat, Ketua PKK, Ketua RT, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua BPD Yusnadi mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini tak lain guna menetapkan kembali hasil dari Musdes beberapa hari yang lalu, dan apa yang kita bahas hari ini merupakan hasil Musdes lalu."Dan mari sama-sama kita dukung Musrenbangdes dan kita menyepakati hasil dari Musrenbangdes ini, agar apa yang kita bahas dapat direalisasikan tahun depan," kata Ketua BPD Yusnadi.

Kepala Desa (Kades) Sampirang I Megi menyampaikan bahwa Musrenbangdes yang dilaksanakan ini, yaitu dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun berikut. 

"Masih banyak yang mau dibenahi di Desa Sampirang I ini. Dan terkait dengan usulan skala prioritas pembangunan infrastruktur yang akan diprogram pada tahun 2023, hal ini sesuai dengan hasil musyawarah Desa (Musdes) yang telah disepakati beberapa hari lalu. Semoga usulan ini dapat terealisasi di tahun 2023 mendatang," harap Megi. 

Dan setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari Musyawarah tersebut; 1. Penetapan rancangan RKPDes TA. 2023. 2. Penetapan tim delegasi Musrenbang Kecamatan. 3. Penetapan DU-RKPDes Tahun 2023. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url