Penarikan Humas dan Pam Fordayak dari PT. CKS

SERUYAN-MKNews-Sehubungan kerja sama kemitraan antara PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Koperasi Fordayak Merah Putih dalam hal Kehumasan dan Pengamanan melalui Oursorcing PT. Satria Raksa Buminusa (SRB) yang berlaku sejak tanggal 01 April 2023 dengan Pelaksana Teknis Humas Fordayak PT. CKS dan Pam Fordayak PT. CKS.

Adapun tupoksi Fordayak dalam hal kehumasan ialah sebagai penyampai informasi dari PT. CKS kepada Stakholder Desa dan mendengarkan keluh kesah dan tuntutan masyarakat melalui Stakholder Desa, agar dapat sinergi serta berharap investasi dapat berjalan dengan baik serta masyarakat mendapatkan hal positif dari investasi yang dimaksud.


Sebelum Fordayak melaksanakan kontrak dengan PT. CKS melalui PT. SRB terlebih dahulu mengetuk pintu Stakholder Adat untuk menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan Fordayak di PT. CKS, bahwa sebagai jembatan antara PT. CKS dengan Stakeholder Desa untuk penyelesaian persoalan Tali Asih 200 Ha dan kami mendukung karna memperjuangkan hak Masyarakat Adat kami agar dapat terealisasi sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelum Fordayak melaksanakan kontrak dengan PT. CKS melalui PT. SRB terlebih dahulu mengetuk pintu Stakholder Adat untuk menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan Fordayak di PT. CKS, bahwa sebagai jembatan antara PT. CKS dengan Stakeholder Desa untuk penyelesaian persoalan Tali Asih 200 Ha dan kami mendukung karna memperjuangkan hak Masyarakat Adat kami agar dapat terealisasi sesuai prosedur yang berlaku.

Selama 3 bulan (April-Juni 2023) pemegang kendali pengamanan ialah dari PT. SRB dan Fordayak hanya mendampingi dengan selalu memberikan masukan dan saran agar dilapangan mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis dengan FIlosofi Huma Betang.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url