Focus Group Discussion Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS, MKNews - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kapuas, melaksanakan  Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Tahun 2025 - 2045 dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam memberikan masukan untuk penetapan isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (4//7/2024).

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kapuas mendiskusikan tentang beberapa hal diantaranya Alternatif Proyeksi dan Rekomendasi, serta Konsultasi Publik.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa FGD kali ini merupakan deadline pengumpulan data-data dari masing-masing OPD.

“FGD kita hari ini adalah melengkapi data-data, kemudian penyampaian KLHS RPJPD karena dokumen ini akan menjadi acuan atau pedoman bagi Kabupaten Kapuas dalam rangka pembangunan kita di tahun 2025-2045,” ucapnya.

Lebih lanjut, disampaikan Septedy diskusi kali ini fokus terkait pada data yang bisa disajikan oleh masing-masing  OPD agar dapat didiskusikan bersama untuk menjadi dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas.

“Kepala OPD dapat memberi pendapat bahwa data terkait masuk di wilayah OPD mana, dan tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat mengingatkan dan membackup data-data dari teman-teman OPD, jadi mana yang bisa mana yang belum nanti kita sepakati mekanisme penyelenggaraannya seperti apa,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Tenaga Ahli KLHS RPJPD dan  RPJMD Kabupaten Kapuas dan Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, sejumlah kepala OPD Lingkup Pemda Kabupaten Kapuas, para Kepala Instansi terkait, serta undangan lainnya.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url