Terbukti Konsumsi Narkoba, Sopir travel Angkutan Umum Dilarang Bawa Penumpang
Kuala Pembuang - MKNews, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para sopir angkutan umum, khususnya travel jurusan Kuala Pembuang - Sampit, bertempat di kantor Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Selasa (18/2/2025).
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng mengatakan, dari tujuh orang sopir yang melakukan tes urine, hasilnya semuanya negatif atau tidak ada satupun yang mengonsumsi narkoba.
"Kalau misal ada sopir atau pengemudi yang terbukti mengkonsumsi narkoba dari hasil pelaksanaan tes urine, maka sopir yang bersangkutan akan kita limpahkan ke bagian Sat Narkoba Polres Seruyan.
Selanjutnya, kita akan mengganti sopir tersebut dengan sopir yang lain, hingga kita pastikan seluruh penumpang dalam keadaan selamat saat berkendara," kata Sugeng.
Terkait pemeriksaan kesehatan para sopir angkutan ini, lanjut Sugeng, pihaknya akan kembali menyusun jadwal untuk pelaksanaan kegiatan serupa menyasar jalan lintas antar kabupaten, seperti di wilayah Kecamatan Hanau dan sekitarnya.
"Untuk hari ini kita fokuskan kegiatan di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, dengan sasaran para sopir travel. Untuk nanti selanjutnya, kita agendakan di wilayah Kecamatan Hanau dan sekitarnya," jelasnya.( ms/gan)