47 orang Anggota dalam Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Barito Selatan periode 2025-2028 resmi dikukuhkan
Buntok-MKNews-Sejumlah 47 orang anggota dalam Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Barito Selatan periode 2025-2028 resmi dikukuhkan di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kab Barsel, Kamis (17/7/2025).
Kepengurusan DPD Bamagnas Kab Barsel dikukuhkan oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri diwakili oleh Inspektur Daerah Kab Barsel, Yuristianti Yudha disaksikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bamagnas Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Dr. Maruba Rajagukguk, M. Th, dan tamu undangan lainnya.
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAG Nasional) Barito Selatan adalah wadah pertemuan, berkomunikasi, urun rembuk dan saling berbagi kemampuan di antara masyarakat Kristen dan siap berdampingan menjaga kerukunan bersama umat beragama lain.
Bupati Barito Selatan mengatakan setiap agama punya banyak aliran begitu pun Kristen, maka dari itu harus ada wadah yang membawahi komunikasi agar tidak terjadi salah paham atau komunikasi, ditegaskan setiap masyarakat Indonesia punya hak yang sama dalam berekspresi dan mengembangkan dirinya.
"Apa pun agamanya dan sukunya dia dapat berekspresi secara maksimal, sehingga akan melahirkan masyarakat Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi,"Ujarnya.
Kehidupan antar agama sudah tercantum dalam dasar negara Pancasila yang menjadi wadah masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai dengan Pancasila pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, maknanya adalah religiusitas dalam kemanusiaan. Mufakat dan berkeadilan sosial itu bentuk dari solidaritas kebersamaan.
Pihaknya juga berpesan kepada para pengurus yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas pelayanan dengan sebaik- baiknya. “Saya berpesan, dengan dilantiknya pengurus baru Bamagnas hari ini dapat menjalankan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Ketua DPD Bamagnas terpilih Pendeta Irwan Joan Steven Rumuat, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menjaga kerukunan umat beragama di Barito Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kab Barsel, Edi Suharto juga menyerahkan surat keterangan keabsahan Bamagnas Kab Barsel kepada Ketua DPD Bamagnas Kab Barsel.
Turut hadir unsur Forkopimda Kab Barsel, Kapolres Barsel AKBP. Jecson R Hutapea,kepala perangkat daerah, ketua FKUB, ketua resort GKE Buntok, bapak/ibu pendeta, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan.
Ringkasan : Bamagnas bertujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Kristiani dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).