Pemkab Kapuas Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Secara Virtual

KUALA KAPUAS,.MKNews - Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual membahas dua agenda penting tingkat nasional, yakni Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah, Selasa (22/7/2025) pagi.


Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Sekda yang dihadiri oleh Asisten I Romulus, Asisten II Vitrianson, Asisten III Perry Noah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas, serta sejumlah OPD terkait.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu dari 12 Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan pentingnya perbedaan antara Program Strategis Nasional sebagai kebijakan makro dan Proyek Strategis Nasional yang bersifat fisik. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PSN merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Jika tidak dilaksanakan, kepala daerah bisa dikenai sanksi administratif, bahkan hingga pemberhentian,” tegas Mendagri.

Salah satu upaya percepatan program 3 Juta Rumah adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagaimana diatur dalam kesepakatan bersama antara tiga menteri: Mendagri, Menteri PUPR, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses perizinan PBG maksimal 10 hari kerja dan wajib melakukan pelaporan serta evaluasi berkala.

Mendagri menyampaikan, hingga pertengahan Juli 2025, secara nasional telah diterbitkan 47.654 dokumen PBG dengan total 244.722 unit rumah, namun angka tersebut masih jauh dari target. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung dan mensosialisasikan program ini dinilai sangat penting.

Dirjen PKP dalam paparannya menyebutkan bahwa 99% daerah telah menerbitkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG. Namun masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan kebijakan terkait, termasuk penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan progres signifikan dalam mendukung program ini.

Setelah pembahasan perumahan, Rakor dilanjutkan dengan sesi kedua membahas inflasi yang dipaparkan oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Ia mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, sebanyak 36 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), dengan komoditas penyumbang utama inflasi adalah beras, cabai rawit, dan bawang merah.

“Inflasi tertinggi pada komoditas beras terjadi di Sulawesi Utara sebesar 5,01%, sedangkan Kalimantan Tengah mencatat deflasi terdalam sebesar 1,45%,” jelasnya.

Deputi II Kantor Staf Presiden, Edy Priyono, juga menyoroti bahwa komoditas seperti beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah berada pada status harga yang tidak aman. Ia juga memaparkan data CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah), di mana masih terdapat 192 kabupaten/kota yang belum memiliki cadangan pangan.

Melalui rakor ini, pemerintah pusat kembali mengingatkan pentingnya peran daerah dalam menyukseskan agenda nasional, baik dalam aspek pembangunan perumahan rakyat maupun pengendalian inflasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url