Cari Kesepakatan Pembayaran SHU, Bupati Seruyan, Perwakilan KSUSB dan Bank Mandiri Gelar Rapat Bersama
Kuala Pembuang,MKNews - Setelah cukup lama melakukan orasi penyampaian tuntutan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, di halaman kantor Bupati Seruyan, Senin (22/9/2025), akhirnya belasan perwakilan dari ratusan peserta aksi damai dari KSUSB diminta Bupati Seruyan Ahmad Selanor Wanda untuk duduk bersama dalam rapat guna mencari penyelesaian kesepakatan atas mandeknya pembayaran SHU tersebut.
Dalam rapat yang turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak perbankan dari Bank Mandiri, pihak perwakilan KSUSB tetap bersikukuh agar pembayaran SHU segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
"Kami minta kepastian tanggal dan waktu kapan pembayaran SHU dilakukan. Kami harap bisa dilakukan secepatnya. Karena kami pihak anggota koperasi banyak yang memiliki utang. Kalau bisa dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari kedepan. Jangan menunggu besok-besok, kami capek kalau harus menunggu dan menunggu. Karena kami harus menyampaikan informasi perihal SHU ini kepada anggota lain yang sedang menunggu diluar ruangan ini," kata Normiyati, salah seorang perwakilan.
Sementara itu, dari pihak perwakilan Bank Mandiri, mengungkapkan, sampai saat ini dana SHU koperasi dimaksud masih tetap tersedia dan aman. Dimana dana tersebut belum bisa dilakukan penarikan dikarenakan adanya sengketa diinternal kepengurusan yang lama dan baru. Sehingga dana tersebut masih diblokir oleh pihaknya.
"Ada dua opsi mekanisme pembayaran yang bisa kami lakukan. Pertama, adanya keputusan pengadilan yang incrah dan kedua adanya kesepakatan bersama antara pengurus lama dengan pengurus baru koperasi," kata perwakilan Bank Mandiri.
Ditempat yang sama, Bupati Seruyan Ahmad Selanor Wanda, mengatakan, perlunya adanya verifikasi data terkait penerima SHU yang mana nantinya pembayaran akan didampingi oleh tim dari pemerintah daerah.
Setelah rapat berlangsung cukup alot, akhirnya dihasilkan beberapa point kesepakatan, diantaranya pembentukan tim pembayaran SHU yang terdiri dari unsur pengurus lama koperasi dan pengurus baru koperasi masing-masing sebanyak lima orang dan diawasi oleh pemerintah daerah dan pembayaran fisik dilakukan oleh pihak Bank Mandiri.
Selanjutnya, tim pembayaran SHU dari pengurus lama koperasi akan dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan. Kemudian tim juga akan melakukan verifikasi data dan jumlah yang akan dibayarkan kepada masing-masing anggota koperasi.(PN)