Ratusan Anggota KSUSB Duduki Halaman Kantor Bupati Seruyan, Tuntut Lambannya Pembayaran SHU

Kuala Pembuang,MKNews - Seiring makin tertundanya pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, membuat ratusan anggota koperasi itu menggelar aksi damai menuntut pembayaran SHU, bertempat di halaman kantor Bupati Seruyan, Senin (22/9/2025).

Dalam aksi damai yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wib itu, ratusan massa yang hadir turut menyertakan spanduk dan menyampaikan orasi tuntutan dengan penjagaan pihak personil kepolisian dan TNI.

Mutaminah, salah seorang juru bicara dalam orasinya menyampaikan permintaan, agar pihak pemerintah daerah tidak melakukan intervensi kepada anggota yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan tolong disahkan setelah terbitnya akta dan AHU tanpa intervensi kedalam, dalam hal terjadi gugatan di pengadilan dan biar pengadilan yang menjalankan sidang.

"Sesuai dengan SOP bank, pemegang akta terbaru sah untuk pencairan. Maka pihak pemrintah daerah tidak boleh mengintervensi itu, baik ke bank maupun kepihak avalis. Biarkan pengurus baru yang sah melaksanakan tugasnya. Urusan bersengketa biarkan pengurus baru dan lama di pengadilan tanpa adanya intervensi,"  kata Mutmainah.

Hal senada juga disampaikan juru bicara lainnya, yakni Fauzianor yang meminta agar SHU untuk anggota koperasi segera dibayarkan mengingat waktunya sudah cukup lama tertunda.
"Lakukan pencairan uang anggota secepatnya dalam minggu ini juga. Hal ini dikarenakan anggota punya banyak tanggungan yang harus dibayar, baik itu utang warung, utang di bank, cicilan motor atau mobil, cicilan rumah, utang dengan tetangga, hingga keperluan biaya pendidikan anak serta untuk pengobatan lainnya. 

Setelah cukup lama menyampaikan orasi, sekitar pukul  09.45 Wib, Bupati Seruyan Ahmad Selanor Wanda didampingi Wakil Bupati Seruyan Supian serta pejabat dilingkungan Pemkab Seruyan, akhirnya menemui langsung ratusan massa guna menyampaikan perihal apa yang menjadi tuntutan para aksi damai tersebut.

Bupati Seruyan mengungkapkan, pihak pemerintah daerah tidak pernah melakukan intervensi terkait permasalahan SHU anggota KSUSB yang belum terbayarkan.  Melainkan dia sendiri yang terus mendorong dan mengingatkan berulang kali kepada pihak Bank Mandiri untuk segera membayarkan SHU tersebut.

" Seyogyanya SHU ini sudah dibayarkan pada bulan Agustus 2025 kemarin, namun sampai sekarang masih belum dibayarkan. Padahal saya sudah ingatkan, bayar SHU, bayar SHU. Namun dikarenakan adanya mekanisme, aturan atau tahapan yang mengatur soal pembayaran SHU yang harus dilalui, maka saya berharap bapak ibu untuk tetap bisa tenang dan bersabar," kata Ahmad Selanor Wanda.

Bupati mengatakan, jangan sampai adanya pembayaran SHU justru menimbulkan permasalahan yang berkonflik pada hukum, mengingat ada aturan ketetapan yang mengatur soal pembayaran SHU dari pihak bank.

"Apa yang bapak ibu rasakan terkait tuntutan SHU ini, saya juga turut merasakan. Terlebih saya banyak menerina ratusan pesan dan puluhan telepon dari warga yang mengeluhkan terkait lambannya pembayaran SHU ini. Namun sekali lagi seperti yang saya sampaikan, ada mekanisme aturan yang harus kita patuhi. Jangan sampai kita berbuat sesuatu tapi melanggar hukum dan ketentuan yang ditetapkan," ungkapnya.

Usai menjawab perihal tuntutan ratusan para aksi damai tersebut, Bupati Seruyan langsung meminta kepada pihak perwakilan koperasi KSUSB untuk bersama duduk satu meja mencari jalan penyelesaian dengan kesepakatan bersama.

" Saya minta sebanyak 10 - 15 orang perwakilan untuk duduk bersama membahas  permasalahan ini di dalam  (kantor bupati). Seperti yang menjadi harapan bapak ibu semua disini, saya pun juga berharap permasalahan SHU ini dapat segera terselesaikan," pintanya.( PN)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url