PT. NPR Tak Hadir, DPRD Barito Utara Akan Jadwalkan Kembali RDP

Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Nusa Persada Resources (NPR) mengenai tali asih. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 06/10/2025.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tersebut tidak dihadiri oleh pihak PT. Nusa Persada Resources (NPR) padahal rapat ini membahas yaitu terkait masalah pembebasan lahan. Namun saat RDP, pihak PT NPR tidak bisa hadir. Dan sehingga membuat kecewa DPRD maupun masyarakat pemilik lahan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag menyampaikan waktu kita Banmus nanti Sekwan mempertanyakan ke pihak Polres Barito Utara tanggal berapa mereka bisa lalu dicocokkan dengan pihak PT NPR, laporkan kepada DPRD pada waktu Banmus nanti DPRD akan menjadwalkan sesuai dengan kesepakatan," Kata Hasrat.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri menambahkan pastikan manajemen perusahaan harus hadir, dan saya minta yang hadir nanti itu orang yang bisa mengambil keputusan. Jadi Sekretaris Dewan bisa komunikasi dengan pihak perusahaan dulu, setelah itu Kapolres tanggal berapa keinginan mereka. Kita mengikuti, takutnya nanti kita di Banmus menjadwalkan mereka bikin surat lagi minta di tunda lagi.

"Nah kapan selesai lanjutnya, yang kasihan masyarakat mereka kesini mengeluarkan sejumlah biaya. Dan kalau bisa, pihak BPN Kabupaten Barito Utara itu di undang juga nanti minimal mereka bisa memberikan pandangan atau pendapat kepada kita semua,' Ujar Tajeri.

Naruk Saritani anggota DPRD Barito Utara dari fraksi PDIP mengatakan, saya sependapat untuk kegiatan kita hari ini akan kita jadwalkan kembali. karena hari ini pihak perusahaan dan Kapolres tidak bisa hadir. Untuk kedepannya, seperti disampaikan oleh rekan-rekan anggota dewan tadi bahwa kita konfirmasi dulu dengan pihak perusahaan maupun Kapolres supaya apa yang kita rapatkan nanti itu membuahkan hasil bagi masyarakat kita," Ucapnya.

Ketidak hadiran pihak perusahaan PT Nusa Persada Resources (NPR), rapat dengar pendapat ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus akan datang tanggal 21 Oktober 2025. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url