Wakil Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah Penyusunan RKPD 2027
KUALA KAPUAS, MKNews — Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mandau Talawang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (26/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Mandau Talawang tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, staf ahli dan asisten Sekda, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno beserta unsur Tripika, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, serta peserta Musrenbang lainnya.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung untuk menentukan arah pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
“Musrenbang kecamatan menjadi ruang musyawarah penting untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Usulan yang dihasilkan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
Lebih lanjut disampaikan bahwa prioritas pembangunan daerah masih difokuskan pada percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana penunjang ekonomi lainnya.
“Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah harus didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai. Karena itu, alokasi pembiayaan pembangunan setiap tahun diarahkan untuk mendukung infrastruktur kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan program pembangunan lainnya secara proporsional,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta dunia usaha, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan ideal pembangunan.
Ia berharap melalui Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sekaligus memastikan usulan yang menjadi kewenangan desa telah dibahas dan disepakati melalui Musrenbang desa.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah serta secara resmi membuka kegiatan tersebut.(Heri)