Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Polres Seruyan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti yang sudah Inkracht
Kuala Pembuang, MKNews – Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, berbagai jenis barang bukti dari kasus-kasus besar sepanjang tahun 2025 resmi dimusnahkan Rabu pagi (29/04/ 2026).
Bentuk Sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Seruyan kembali ditegaskan dan di buktikan melalui adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (IKracht van Gewijsde).
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M.,saat ditemui awak media memaparkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Seruyan.
"Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bukti nyata bahwa proses hukum telah tuntas dilaksanakan. Kami Selaku APH ( Kepolisian dan Kejaksaan ) memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan ini tidak disalahgunakan dan nyata benar-benar di lenyapkan serta dimusnahkan secara hukum," ujar Affandi.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi juga menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Seruyan.
"Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa proses hukum telah tuntas dilaksanakan, sesuai Undang undang yang berlaku. dan Kegiatan ini kami lakukan tidak lebih sebagai bentuk transparasi terhadap Publik," tegasnya.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan:
Mencakup berbagai perkara menonjol selama periode tahun 2025, di antaranya:
1. Kasus Narkotika: Berbagai jenis obat-obatan terlarang yang menjadi musuh utama masyarakat.
2. Perkara Perlindungan Anak (Perlinak): Barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
3. Perkara Pencurian & Pembunuhan: Berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kriminalnya.
Kegiatan Pemusnahkan Barang Bukti berlangsung khidmat. Agenda ini dipimpin langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepolisian,serta dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektoral.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, bersama Kasat Resnarkoba, serta perwakilan dari Pemkab Seruyan, DPRD, TNI AL, BIN Daerah.serta para Undangan lainnya.( Ms )
