Sepasang Suami Istri Diamankan Polres Seruyan diduga Edarkan Narkotika Golongan I jenis sabu
Seruyan, MKNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Jalan Trans Danau Sembuluh – Telaga Pulang, Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kamis (23/4/2026).
Polres Seruyan Kembali mengamankan sepasang suami istri warga Kecamatan Danau Sembuluh
yang berinisial B (perempuan) dan A (laki-laki) di kediamannya di wilayah Jalan Trans Danau Sembuluh
Kapolres Seruyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto, menyatakan bahwasanya Pengungkapkan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah muak dengan para Bandar Narkoba yang sangat bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan Dengan adanya Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Seruyan segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dilapangan. setelah menemukan bukti petugas lanjut dengan melakukan penggeledahan dirumah terduga Bandar Narkoba tersebut. Namun sebelumnya
petugas menghadirkan saksi dari lingkungan setempat, yaitu Ketua RT dan perangkat desa, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 13,58 gram, 1 kantong plastik bening berisi 139 plastik klip kosong, 1 sendok sabu dari potongan sedotan warna hitam dan uang tunai Rp3.150.000, serta 1 unit handphone merek Vivo Y03 warna hitam.
Dengan interogasi secara maksimal terterduga pelaku yang berinisial B akhirnya mengakui barang tersebut miliknya yang didapatkan petugas di dalam sebuah tas berwarna krem bercorak coklat di dapur rumah.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Ayo kita Komitmen bersama "Perang" Melawan Narkoba, Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian harus terjalin.Tidak ada ruang bagi sindikat narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Seruyan serta fokus pada "Keselamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
"Narkoba itu merusak, jadi jangan mulai menggunakannya" dan "Hidup tanpa narkoba adalah jalan yang benar" Tegasnya.
Kapolres Seruyan juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. ( Ms)
