DPRD Barito Utara Gelar Rapat Koordinasi Dengan Kemenkum Untuk Sinkronisasi Naskah Akademik Raperda

Barito Utara, MKNews- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah kementerian hukum (Kemenhum) Kalimantan Tengah pada tanggal, 11 sampai 12 Juni 2026.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penyusunan dan sinkronisasi nasah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama dan Sarana Umum.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. diikuti Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD, dan tim penyusun naskah akademik yang berjumlah yaitu 10 orang yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pimpinan DPRD Barito Utara (Barut) menegaskan pentingnya keberadaan naskah akademik sebagai syarat wajib menurut ketentuan perundang-undangan sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas lebih lanjut.

Kegiatan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis, sosiologis, dan filosofi yang kuat. Penutupan kegiatan menekankan bahwa kelanjutan sinkronisasi dan tindak lanjut teknis antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kemenkumham untuk mempercepat proses legislasi daerah yang berkualitas. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url