Kebakaran Hebat di Seruyan Hilir Hanguskan Dua Rumah dan Motor, Satu Korban Alami Luka Bakar

Kuala Pembuang, MKNews — Amukan si jago merah kembali melanda pemukiman warga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dua unit rumah Dan dua unit sepeda motor di Jalan Samudin, RT 33/RW 01, Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir, ludes terbakar pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Peristiwa naas ini juga mengakibatkan satu orang warga mengalami luka bakar serius.

Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan serta Satreskrim Polres Seruyan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Taci Wahung dan Amat

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi mata, Muhlis dan Ahmad. Saat itu, mereka terbangun setelah mendengar suara teriakan histeris dari arah luar rumah.

"Saat keluar rumah, para saksi melihat korban bernama Toni sedang berupaya keras memadamkan api yang sudah menyala di dalam rumah. Namun, dalam waktu singkat api langsung membesar dan tidak dapat dikendalikan lagi," tulis rilis resmi Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seruyan.

Melihat kobaran api yang kian mengganas, para saksi bersama warga sekitar bergerak cepat menyelamatkan penghuni rumah. Warga berhasil mengevakuasi Toni dan seorang warga lainnya bernama Siong keluar dari kepungan api, sementara warga lainnya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Diketahui, salah satu penghuni rumah tersebut tengah dalam kondisi sakit stroke dan satu orang lainnya merupakan penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus). Akibat peristiwa ini, satu korban yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan menerima laporan dari masyarakat pada pukul 02.03 WIB. Hanya berselang dua menit, armada pemadam langsung meluncur dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 02.08 WIB.

Untuk menjinakkan api, Damkar Seruyan menerjunkan Anggota Piket Regu 1 didukung oleh Regu 2, dengan mengerahkan 3 unit mobil tangki, Mobil 09, serta mesin portabel (slepon).

Proses pemadaman juga dibantu penuh oleh personel BPBD Kabupaten Seruyan, Piket Fungsi Polres Seruyan, dan Satpol PP Kabupaten Seruyan. Setelah baku hantam dengan api selama kurang lebih dua jam, operasi pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai total pada pukul 04.13 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab utama munculnya titik api maupun total kerugian materiil yang dialami korban.

"Penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seruyan," ungkap pihak kepolisian dalam laporannya.

Atas insiden ini, petugas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk, dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan kompor sebelum beristirahat.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url