Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Il Tahun 2026

Kuala Kapuas, MKNews - Bupati Kapuas menyampaikan jawaban pemerintah daerah kabupaten Kapuas atas pemandangan umum fraksi fraksi pendukung DPRD kabupaten Kapuas terhadap Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD-P) kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna ke-10 masa persidangan ll Tahun sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD kabupaten Kapuas, Selasa,22/9/2026,
Rapat dihadiri wakil Bupati Kapuas Dodo, sekretaris Daerah kabupaten Kapuas Usis l Sangkai serta sejumlah perangkat Daerah dan undangan.

Dalam penyampaiannya ,Bupati Kapuas terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD,pempinan fraksi fraksi pendukung Dewan serta seluruh anggota DPRD kabupaten Kapuas atas pemandangan umum yang telah disampaikan pad Rapat paripurna ke-9 masa persidangan ll tahun sidang 2026.

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD kabupaten Kapuas,yakni Fraksi partai golongan karya, fraksi PDI Perjuangan, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Gerindra, fraksi partai Amanat Nasional, fraksi partai kebangkitan Bangsa, fraksi partai Nurani Bintang Demokrat pembangunan sejahtera.

Atas nama pemerintah daerah kabupaten Kapuas,kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang telah disampaikan,kami mencermati bahwa fraksi fraksi pendukung DPRD kabupaten Kapuas dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah ditetapkan ",ujar Bupati Kapuas.

Menurutnya, pemandangan umum ketujuh fraksi tersebut menunjukkan pentingnya perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian terhadap rencana penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran karena itu, penyusunan perubahan APBD tidak semata-mata didasarkan pada keinginan melainkan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan dan prioritas daerah,dengan memperhatikan kewenangan serta kemampuan pendapatan daerah.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diupayakan tetap berorientasi pada kinerja setiap penganggaran diarahkan agar memiliki capaian dan target yang dapat diukur, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabelitas, efisiensi dan efektivitas.

Hal ini dilakukan guna menggerakkan roda pembangunan yang produktif sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum ", jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait prioritas pengaokasian anggaran yang dilakukan bersama sama dengan DPRD.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki komitmen untuk memastikan pelaksanaan pembangunan diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata serta mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat kabupaten Kapuas kedepan.

Bupati Kapuas berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Demikian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah kabupaten Kapuas terhadap pemandangan umum ketujuh fraksi pendukung DPRD kabupaten Kapuas yang terhormat ", pungkasnya.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url