DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna ke-5 Bahas Raperda APBD Perubahan 2026

Kuala Pembuang, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (22/9/2026).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, ST., MM, didampingi Wakil Ketua II, Muhtadin, SH.

Jalannya sidang turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Seruyan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam agenda penyampaian pandangan umum, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta masukan konstruktif terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang meliputi Fraksi PDI-Perjuangan Disampaikan oleh Subani, Fraksi Partai Golkar Disampaikan oleh Stefani Berliana Magdalena, Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera disampaikan oleh Citra Yudha, Fraksi PAN-Hanura disampaikan oleh Rahmanudin, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional disampaikan oleh Wiwin.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan tahap lanjutan dalam pembentukan produk hukum daerah, sebelum nantinya dibahas secara mendalam bersama pihak eksekutif demi optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url