Pemkab Kapuas Berharap Sarana Fisik dan Operasional di Tiga Desa Dapat Memenuhi Standar
Kuala Kapuas, MKNews - Pemerintah kabupaten Kapuas melalui Dinas perdagangan dan UMKM (DPPKUKM) mengejar verifikasi dan validasi (Verval) On -Site koperasi Desa/kelurahan Merah putih (KDKMP),pada Kamis,24/9/2026.
Kegiatan Verval lapangan ini menyasar tiga lokasi KDKMP secara langsung di kecamatan Kapuas murung,yakni Desa palingkau Asri , desa palingkau jaya,dan palingkau sejahtera.
Pelaksanaan Verval berpedoman pada peraturan menteri koperasi nomor 1 Tahun 2026 tentang pembangunan fisik Gerai , pergudangan, dan kelengkapan KDKMP Regulasi teknis ini merupakan turunan dari instruksi presiden nomor 17 tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik Gerai ,pergudangan dan kelengkapan KDKMP yang dilaksanakan oleh PT Agrimas pangan Nusantara (Persero).
Verval ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan ketersediaan hasil pembangunan fisik Gerai, pergudangan serta perlengkapan KDKMP dengan dokumen perencanaan, menilai kelayakan fungsi bangunan fisik dan pergudangan KDKMP secara langsung dilapangan serta menjadi panduan resmi dalam proses penandatanganan berita acara verifikasi dan validasi.
Dalam pelaksanaannya tahapan pemeriksaan lapangan meliputi tiga fokus utama yaitu pemeriksaan administratif, pemeriksaan fisik bangunan,serta pemeriksaan sarana dan prasarana.
Pemerintah kabupaten Kapuas berharap seluruh sarana fisik dan operasional KDKMP di tiga desa tersebut dapat memenuhi standar teknis yang ditentukan dengan demikian,unit usaha ini siap dioperasikan secara optimal demi mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa .(Heri)