Kasat Lantas Polres Barito Utara Berikan Himbauan Terkait Balapan Liar dan Knalpot Brong

Barito Utara, MKNews- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balapan liar yang dinilai meresahkan masyarakat pada Kamis, 08/10/2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara, AKP Moch. Romadhon, S.H.,M.M mengatakan, bahwa penertiban ini khususnya menyasar pada pengguna kendaraan roda dua. Untuk itu, masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong dengan suara nyaring dan tidak sesuai spesifikasi diminta segera menggantikannya yaitu dengan knalpot standar.

"Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau suaranya nyaring dan tidak sesuai dengan spesifikasi agar segera menggantikannya dengan knalpot standar. Selain penggunaan knalpot brong, masyarakat juga diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar, termasuk sekedar menonton kegiatan tersebut,"ujarnya.

Jangan sampai anak-anak kita ikut dalam kegiatan balapan liar, meskipun hanya menonton. Dengan menonton balapan liar justru dapat terus berlangsung. Penggunaan knalpot brong dan balapan liar tersebut sangat meresahkan masyarakat. Suara kendaraan yang bising mengganggu kenyamanan warga, sementara aksi balapan liar itu dapat membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

"Kasat Lantas Polres Barito Utara juga menegaskan akan terus melakukan penertiban. Apabila masih ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, petugas akan melakukan tindakan dan mengamankan kendaraan tersebut,"tegas AKP Moch. Romadhon.

Kemudian untuk pelanggar yang masih di bahwah umur, kami akan memanggil orang tuanya untuk bersama-sama memberikan edukasi agar anak tidak kembali melakukan pelanggaran serta mengganti knalpot kendaraannya yaitu dengan knalpot standar. Sementara apabila pelanggar yang masih berstatus pelajar, kami akan melibatkan sekolah.

"Dalam dua pekan terakhir, Satlantas Polres Barito Utara mencatat sedikitnya 85 kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah diamankan. Para pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot yang setandar. Kasat lantas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Barito Utara,"pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url