Kapolres Bersama Wakil Bupati Barito Utara Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Muara Teweh, MKNews-Kepolisian resort Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres dan Wakil Bupati Barito Utara, serta dihadiri perwakilan dari lembaga pemasyarkatan, Pengadilan Negeri serta Kodim 1013 Muara Teweh, Rabu 28/11/2019.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan shabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia yang kemudian dibuang kedalam selokan. Barang bukti shabu yang dimusnahkan tersebut diadapat dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2019 seberat 27 gram lebih.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K. dalam kesempatan itu mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari Kaharudin alias Kahai, dan tersangka Knny Morgan Kelana serta Erna dan juga dari tanggan Norhidayah alias Dayah dan yang terakhir dari tersangka Rahmat," ucap Kapolres.

Kapolres meminta kepada semua kalangan masyarakat agar bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya pemberantasan tindak pidana Narkotika." Silakan sampaikan dan informasikan ke kami bila ada di lingkungan tempat tinggal saudara ada yang  penyalahgunaan narkotika, dan apabila ada keluarga yang menjadi korban kita lakukan upaya rehabilitas," jelasnya.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan" saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengapresiasi kepada Kepolisian Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan, mudah-mudahab kedepannya Barito Utara bebas dari peredaran narkotika, dan obat terlarang," tutup Sugianto.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url