Salut..!! Wakil Ketua I DPRD Barut Turun Langsung Dampingi Aksi Bela Peladang ke Kantor PN Muara Teweh


Muara Teweh, MKNews-Dalam aksi solidaritas bela nasib peladang disambut baik oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan bersama anggota DPRD H. Benny Siswanto. Kedua orang wakil rakyat tersebut ikut mendampingi peserta aksi sampai ke Kantor Pengadilan Negeri Muara Teweh, Jumat 06/12/2019

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST. Mengatakan untuk mencari solusi dan jalan keluar agar permintaan dari rekan-rekan terealisasi yaitu melalui musyawarah dan mufakat. kalau memang itu perlu jaminan, kita siap menjaminkan dan kita sesuaikan dengan aturan yang ada," Kata Permana.


Dan didepan peserta aksi tersebut Permana menyampaikan bahwa bila mana mengacu ke Undang-undang, untuk pembakaran lahan atau ladang akan dikenakan sanksi. Akan tetapi ada pengecualian, dan khususnya di Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah umumnya.

Salah satu juru bicara perwakilan dari peserta aksi, "Jubendri menyuarakan dengan suara lantang Bahwa Peladang Bukan Penjahat. Dan kami bersikukuh tetap membela saudara-saudara kami yang sedang diperoses secara hukum karena kami berpikir peladang bukan penjahat.

Dan salah satunya di Kalbar peladang ditangkap diperoses hukum akibat membakar ladang untuk ditanami padi, tetapi bisa bebas tanpa syarat mengapa di Kalimantan Tengah tidak, apa bedanya hukum yang di Kalbar dengan proses hukum dipengadilan Negeri Kalteng khususnya di Barito Utara," tegasnya.

Akhirnya beberapa orang perwakilan dari peserta aksi tersebut bersama Wakil Ketua I DPRD dan anggotanya dipersilakan masuk oleh pihak pengadilan untuk musyawarah. Dan hasilnya pada saat persidangan nanti masyarakat yang hadir hari ini, menyurati pihak pengadilan supaya penangguhan baru akan diproses. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url