Tahun 2019 Kasus Korupsi Masih Didominasi Oleh Penyalahgunan Wewenang


FOTO ( AL)
Aspidsus Kejati Kalteng Adi Susanto saat wawancara



PALANGKA RAYA - MKNews Peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh setiap tanggal 6 Desember dijadikan pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati )Kalimantan Tengah sebagai salah satu momentum untuk pemberantasan Korupsi.

Melalui Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus) Kejati Kalteng Adi Susanto yang ditemui usai peringatan Hari Anti Korupsi mengatakan " Sesuai dengan tema hari anti korupsi "Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” kita akan berupaya menuntaskan perkara perkara Korupsi yang kita tangani" jelas Adi Selasa( 10/12/2019).

" Untuk tahun 2019 ada 39 perkara korupsi termasuk yang di Kejaksaan Negeri ( Kejari) Palangka Raya yang kita tangani" imbuhnya.

Ditahun 2019 ini masih didominasi perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) yang disebabkan oleh abuse of power atau penyalahgunaan wewenang " Banyak perkara yang disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang,diantaranya penjabat,kepala daerah " tegas Adi.

" Karena keputusan yang menggunakan penyalahgunaan wewenang bisa dipastikan merupakan arah untuk melakukan korupsi yang bertujuan memperkaya diri sendiri' Ucap Adi

" Namun untuk tahun 2019 ini terjadi penurunan penanganan perkara tipikor yang kita tangani salah satunya adalah peran dari TP4D selaku pengawasan" Pungkasnya.

( AL)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url