Catur Wahyu Widodo Bantah Keras atas Tuduhan Lakukan Pelecehan Seksual Hingga Berujung Dirinya Menjadi Korban Pemukulan
KUALA PEMBUANG- Pj Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Catur Wahyu Widodo, selaku terduga korban pemukulan dilingkungan Kantor Kecamatan Seruyan Raya angkat bicara.
Catur Wahyu Widodo kepada wartawan melalui sambungan via whatsapp, Rabu (18/6/2025) menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Pak Camat Seruyan Raya, Abdi Radhinie terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu tidak benar.
"Saya membantah atas keterangan Pak Camat terkait dugaan pelecehan hingga berujung pemukulan terhadap saya oleh NS," ujar Catur.
Ia menjelaskan, bahwa kronologis bermula ada staf kecamatan bernama Rimba datang kerumahnya untuk meminta menghadap Camat, namun pada saat itu dirinya ada kegiatan di desa.
"Usai beberapa waktu, saya menerima panggilan melalui Whatsapp dari Sekcam Seruyan Raya, Erlawati, yang menyampaikan bahwa atas perintah Camat Seruyan Raya, Bapak Abdi Radhinie, dirinya diminta hadir dalam rangka agenda mediasi permasalahan PNPM," ujar Catur Wahyu Widodo menirukan ucapan Sekcam.
Kemudian kata Catur Wahyu Widodo, dirinya diantarkan oleh Ananta untuk memenuhi panggilan tersebut. Setiba di kecamatan, saat itu Camat sedang ada kegiatan dikantor.
"Selanjutnya, saya berinisiatif memberitahu kepada Sekcam bahwa posisi saya sudah berada di kantor kecamatan. Setelah itu, dijawab Sekcam agar saya menunggu dikantor," ujarnya.
Lalu kata Catur, dirinya diarahkan oleh Kasi Pemerintahan, Arif untuk masuk ke ruang Pemdes bersama NS dan Jainal Arif untuk membicarakan terkait mediasi yang dimaksud.
"Sebelum Jainal Arif membuka pembicaraan mediasi, NS langsung berdiri dan melakukan tindakan pemukulan terhadap saya sebanyak empat kali pada bagian wajah dekat pelipis mata, dan waktu itu saya masih dalam kondisi posisi duduk," ujarnya.
Catur sangat menyayangkan tindakan pemukulan tersebut terjadi di dalam ruangan resmi Pemerintahan Kecamatan, bahkan saat itu pun pintu ruangan sedang dikunci.
"Saat kejadian juga banyak aparat, dan staf kantor di luar ruangan sebelah kantor," ujarnya.
Setelah kejadian itu ujar Catur, dirinya berupaya untuk menjalani visum sebagai bukti alat hukum, namun ada salah satu aparat setempat berucap tidak usah di visum, dan agar diurus secara baik-baik dan kekeluargaan saja untuk meredam kesalah pahaman ini.
"Saya tidak menggubris ajakan aparat itu, dan tetap ingin minta dilakukan visum," ujarnya lagi.
"Selanjutnya, saya menuju puskesmas terdekat dengan berjalan kaki dengan jarak tempuh kurang lebih 75 meter dari tempat kejadian. Dan saya disusul oleh Ananta untuk menuju puskesmas," tambahnya.
Setelah korban tiba di Puskesmas sambung Catur, dirinya meminta kepada salah satu perawat untuk dilakukan visum.
"Namun, perawat itu berkata kalau minta visum dasarnya harus lapor ke kepolisian dulu," ujar Catur menirukan ucapan perawat tersebut.
Mendapat saran itu, lanjut Catur, dirinya bersama Ananta melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Danau Sembuluh dan minta untuk di visum atas pemukul yang dilakukan NS.
"Setelah itu, kami diantar oleh anggota polsek setempat untuk menuju Puskesmas Danau Sembuluh untuk dilakukan visum. Selesai visum, kami menuju polsek setempat untuk dimintai keterangan, terkait kejadian lebih lanjut. Namun, sampai saat ini kami belum menerima secara resmi hasil dari visum tersebut," ujarnya.
Pada Rabu, ujar Catur Wahyu Widodo, dirinya menanyakan kepada Camat Seruyan Raya terkait agenda kegiatan, dan di jawab Camat, bahwa kita ada kegiatan rapat, kalau mau menghadap bisa pada pagi sekitar pukul 06.30 dirumah jabatan.
"Mengingat waktu masih pagi, maka saya bertemu dirumah jabatan Camat," ucapnya.
Dalam pertemuan itu tambah Catur, dirinya bersama Camat tidak membahas masalah apa yang telah terjadi pada saat itu.
"Kami hanya membahas masalah kejadian apa yang sedang di landa di desa kami," ujarnya lagi.
Usai bercengkrama bersama Camat, lanjut Catur, tidak lama kemudian NS tiba-tiba muncul dari tempat tinggalnya untuk mandi saat pagi hari, karena tempat tinggal NS tidak jauh dari Rujab Camat.
"NS meliat kami bertiga, saya, camat dan Nanta. NS langsung menunjuk saya dan memberi kode isyarat tangan dileher, dan mengepalkan tangan serta memukul mukul tangan kebalik tanah, yang saya duga mengancam lagi," tuturnya.
Catur Wahyu Widodo berasumsi bahwa itu merupakan suatu tindakan pengancaman terhadap dirinya. Ia merasa tertekan dan terancam. Maka dari itu, ia melapor kembali kepada polsek setempat.
"Kejadian ini akan kami tuntaskan sampai terang benderang," tegas Catur Wahyu Widodo. (gan).