Disperindagkop Seruyan Minta Kepada Pedagang Ayam Potong Harga Sesuaikan Dengan Standar


KUALA PEMBUANG- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Seruyan, Heriyadi Zebua, didampingi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Disperindagkop, Herman, Staf Kecamatan Seruyan Hilir dan dikawal Satpol PP mendatangi Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang untuk meluruskan permasalahan terkait pedagang ayam potong yang datang dari luar daerah Kabupaten Seruyan, Senin (16/6/2025). 

Menurut Heriyadi Zebua, terkait permasalahan pedang ayam potong yang datang dari luar daerah, hasil survey dilapangan ada dua opsi yang akan dilemparkan kepada pedagang. 

"Pertama mereka harus berjualan di Pasar Saik, dan kedua harus menyesuaikan dengan harga yang ada dipasaran, terutama harus sama harga dengan harga di Pasar Sayur dan Ikan (SAIK ) Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan," ujarnya. 

Heriyadi menyebutkan, bahwa seperti dipasar Saik harga ayam potong berkisar Rp45.000 per kg, dan pedagang yang datang dari luar daerah harus menyusaikan harga yang ada dipasar Saik. 

"Jangan sampai merusak atau menurunkan harga dibawah dari standar yang ada di pasaran Kala Pembuang. Hal ini bisa membuat pedagang yang lain menjadi berkurang omset dan daya belinya akan menurun," ujarnya. 

"Selain itu, jika ada perbedaan, dikhawatirkan berdampak dan akan menimbulkan gejolak sesama antara pedagang," tambahnya. 

Heryadi menjelaskan, bahwa terkait untuk menertibkan pedagang yang datang dari luar daerah, pihaknya hari ini langsung turun menemui pedagang tersebut. 

"Kita akan klarifikasi dan menyampaikan hasil survey keputusan harga ayam potong dipasaran Saik Kuala pembuang perhari ini, dan Selasa (17/6/2025) besok kami akan memanggil para pedagang untuk merumuskan dan duduk bersama untuk memecahkan permasahan ini agar mendapatkan hasil yang maksimal," ujarnya. 

Heriyadi mengajak kepada para pedagang ayam potong khususnya yang ada di Kuala Pembuang, terkait adanya isu-isu masalah pernyatan yang ada dilapangan beberapa hari yang lalu agar secepatnya diluruskan. Dengan harapan agar dikemudian hari tidak ada lagi menjadi isu bola liar atau isu isu yang tidak baik. 

Ia juga mengajak kepada para pedagang ayam potong agar turut berterima kasih kepada Pemkab Seruyan yang telah turut mendukung dalam permaslahan ini. 

"Intinya kita menghalau info-info negatif yang datang dari luar yang disebabkan oleh miskomunikasi saja," jelas Heriyadi. 

Heriyadi menegaskan, bahwa terkait adanya oknum yang memberikan pernyataan atau yang memberikan izin kepada pedagang luar daerah untuk menjual ayam potong dengan harga murah dan lainnya tersebut.itu bukan dari Dinas Perindagkop Seruyan, dan itu tidak benar.

"Atas hal itu, kami dari Diserindagkop turun ingin mengklarifikasi terkait masalah itu. Sebenarnya itu adalah oknum dari dinas lain dan bukan dari Disperindagkop," tegas Heriyadi Zebua. 

Sementara itu, salah satu pedagang yang datang dari luar daerah, Agus, mengatakan bahwa dirinya menjual ayam potong standar dengan harga pasaran se-Kalteng.

"Harga yang kami jual berkisar Rp36.000 sampai Rp38.000, dan itu kami masih medapatkan untung, padahal kami sama-sama ngambil ayam dari daerah luar," katanya. 

Agus berharap, agar penjualan harga ayam potong di Kuala Pembuang mengikuti harga standar se-Kalimantan Tengah. 

Selain itu, Agus juga berharap agar permasalahan ini bisa dimengerti semua pihak, dan permasalahan ini menjadi terang benderang. 

"Masalah harga itu tergantung dari pedagang masing-masing, baik cara berdagang dan skilnya, mau untung banyak silahkan dan mau untung sdikit pun tidak apa-apa, asalkan kita berdagang jangan terlalu murah dari harga standar yang ditentukan, dan itu semua kembali kepada pedagang itu sendiri," jelasnya. (Ms)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url