Tandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Barut Dan KPP Pratama Muara Teweh.


Muara Teweh, MKNews-Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh melakukan Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi, Konsolidasi dan Harmonisasi di Bidang Perpajakan. penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda lantai 1,Senin 27/05/2019.

Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan tujuan ditandatangani kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi kegiatan sosialisasi, bimbingan, konsultasi, pengawasan, koordinasi, konsolidasi harmonisasi, pertukaran data/informasi, evaluasi dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Utara.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara melalui bagi hasil pajak," tutup Sugianto. Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah, Drs. Hendro Nakalelo, M.Si, Inspektur, Kabag Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda dan pejabat KPP Pratama Muara Teweh.(Led)
Next Post Previous Post