Akhirnya Terungkap Pemilik Yang Sebenarnya Dalam Pemberitaan : “Oknum Pimpinan PT. BGA Membuka Kebun Sawit Diduga Tanpa Izin”

Lamandau MKNewsSetelah ditelusuri lebih dalam ternyata Pemilik sebenarnya lahan sawit 240 Ha di Desa Mentawa adalah Suri, bukan Maman Aliman. Lebih lanjut dijelaskan oleh Suri, Maman Aliman hanya sesekali dimintai pendapatnya berkaitan agronomy kelapa sawit oleh Suri karena pertemanannya sejak lama, tetapi belakangan ini karena kesibukannya maka mereka jarang berdiskusi tentang sawit.

Menurut Suri pelurusan berita yang berjudul : “Oknum Pimpinan PT. BGA Membuka Kebun Sawit Diduga Tanpa Izin” ini perlu disampaikan mengingat lahan tersebut saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan Antara Suri dengan partner bisnisnya.  Jika tidak diluruskan dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelesaian damai yang sekarang sedang berjalan.

Ketika ditanya awal kepemilikan lahan kebun tersebut, menurut Suri membelinya  dari Zainal Ayub salah satu kontraktor alat berat di Pangkalan Bun.  Dijual oleh Zainal Ayub karena ybs sakit keras dan memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar RS di Jakarta.

Waktu dibeli pada tahun 2017 tertanam hanya 40 Ha, kemudian berkembang bermitra dengan Gapoktan Desa Mentawa menjadi 240 Ha.  Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Desa Mentawa : Rahman.
Next Post Previous Post