Operasi Telabang Bukan Hanya Untuk Masyarakat Tapi Juga Anggota Polri

Sampit -MKNews-Jajaran Polres Kotawaringin Timur tidak hanya menerapkan Operasi Patuh Telabang terhadap masyarakat saja, namun juga kepada personel polisi yang melanggar.

"Kami tidak hanya melakukan operasi terhadap masyarakat saja, namun juga bagi anggota kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Wakapolres Kompol Endro Aribowo, Kamis, 29 Agustus 2019.

Hal itu dilakukan karena sesuai amanat dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin agar Operasi Patuh Telabang diharapkan tidak ada komplen dari masyarakat.

Sehingga pihaknya juga melakukan penertiban di dalam agar tidak ada perbendaan antara anggota polisi dan masyarakat umun lainnya.

"Nanti Kasat Lantas Polres Kotim menggandeng Kasi Provam untuk menindak anggota yang melanggar aturan lalu lintas, sehingga tidak ada komplen nantinya dari masyarakat," katanya.

Sementara itu operasi ini dilaksanakan sejak hari ini 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019. Sasaran utama dalam pelaksanaan tersebut yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safetybelt, pengendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur, ranmor yang menggunakan lampu strobo rotatator serta sirine, muatan berlebih, melanggar alat pemberi isyarat lampu lalu lintas.

Operasi tersebut juga sebagai upaya untuk menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, dan meminimalisasi kemacetan lalu lintas. (Rudin)
Next Post Previous Post