Awas !! 24 Jam Penuh, Dishub Kota Palangka Raya Akan Periksa Setiap Pengendara Yang Masuk Kota


Palangka Raya, IB - Tak Henti- hentinya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan tengah (Kalteng), melakukan Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Cantik. Hal tersebut dibuktikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya dan Tim Stop Covid-19 saat melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara Mobil maupun Sepeda Motor yang memasuki Kota Cantik di Pos Jaga 24 Jam, Jalan Tjilik Riwut, Km.11.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P.Pakpahan, SH.,MH mengatakan, hal tersebut adalah salah satu upaya Dishub mewakili Pemerintah Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Alman, dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang memasuki Kota Palangka Raya, pihaknya yakin, upaya tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.



"Inilah upaya yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 24 jam kita di Pos jaga ini, semua ini kita lakukan untuk kesehatan masyarakat, kita dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mewakili Pemkot, akan terus melakukan upaya pencagahan penyebaran Virus ini, tak Perduli siang ataupun malam, kita akan selalu melakukan penjagaan,"ungkapnya saat dikonfirmasi via Whats App, Jum'at (17/04/2020) Siang.



Alman juga menambahkan, pihaknya berterimakasih atas kerjasama para pengendara Mobil maupun Motor yang melintas di depan Pos penjagaan, karena tidak melakukan upaya perlawanan, bahkan menurutnya, Banyak pengendara yang dilakukan pemeriksaan, mendukung kegiatan tersebut.



"Kami ucapkan Terimakasih kepada masyarakat Palangka Raya atas dukungan yang diberikan. kami tak akan berhenti melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, di Kota Cantik ini, kami juga akan melakukan penjagaan dan pemeriksaan selama 24 Jam di Pos Penjagaan, saya menghimbau kepada masyarakat, supaya tidak ke luar rumah kalau tidak penting,"tambahnya. (Luk)


Editor : Lukman FH
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url