Babinsa Koramil 1014-02/Kumai Bersama Relawanelawan Himbau Warga Untuk Tidak Ketempat Wisata.


Kobar - MKNews-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengambil langkah menutup sementara tempat wisata yang berada di wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya. Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, desa maupun oleh kelompok masyarakat, hal itu di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut, yang mana Kabupaten Kotawaringin Barat masih merupakan salah satu zona merah.

Babinsa Koramil 1014 - 02/Kumai Praka Agus Turmudi bersama dengan aparat terkait lainnya melaksanakan pemantauan dan Himbauan bertempat di Pos-pos Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, selasa (26/05/2020). 


Pemantauan di fokuskan pada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Kubu hal ini dilakukan untuk himbauan sementara waktu tempat wisata pesisir Pantai Kubu dan sekitarnya ditutup, dan bagi warga yang ingin ke pantai di suruh untuk kembali.

Praka Agus Turmudi mengatakan penutupan sementara itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh pemkab saja, namun juga semuanya baik yang di kelola oleh Desa ataupun Kelompok masyarakat.

" Kita berada disini untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang akan wisata kepantai dan apabila mereka memang masih tetap ingin berwisata kepantai maka di titik ini pintu masuk Pantai Kubu terpaksa kami tutup dan kita suruh mereka untuk kembali karena memang sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi tentang penutupan sementara tempat wisata ini, " ujarnya.

Praka Agus juga menambahkan, Bagi pengelola tempat wisata khususnya Desa dan kelompok masyarakat diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi," tambahnya.
[
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url