Dandim 1014/Pbn Tandatangani Mou Penyaluran Program Bantuan Sosial.


KOBAR- MKNews-Komandan Kodim 1014/Pbn mengahadiri acara Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kotawaringin Barat, Kodim 1014/Pbn dan Polres Kotawaringin Barat dalam rangka Penyaluran Program Bantuan Sosial dari APBD Kotawaringin Barat TA. 2020 di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat Jl. Syutan Syahrir Kec. Arut Selatan, Kamis (28/05/2020).

Dalam kegiatan penanda tanganan kesepakatan bersama yang di hadiri oleh Bupati Kobar, Setda Kobar, Dandim 1014/Pbn, Kapolres Kobar, Asisten staf ahli Bupati, Ka SKPD serta tamu undangan, Poin kesepakatan antara lain tukar menukar informasi data penerima bantuan sosial, pengamanan pada saat penyaluran bantuan, penindakan bagi pelaku pelanggaran atas penyaluran bantuan, dan membuat posko laporan masyarakat di tingkat Kelurahan dan Desa. 

Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah S.H, menyampaikan terima kasih atas inisiasi baik Polres kobar maupun Kodim 1014 /Pangkalan Bun sehingga terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyaluran program bantuan sosial dari APBD Kabupaten kobar Tahun anggaran 2020 ini

"Pemerintah Kabupaten kobar dalam kondisi pandemi ini terus berupaya meringankan beban masyarakat terutama yang sangat merasakan dampak baik ekonomi maupun sosial akibat covid 19.

"Tujuan kesepakatan bersama ini agar penyaluran program bantuan sosial dalam rangka penanganan terhadap dampak covid-19 di Kabupaten kobar aman dan tepat sasaran

" Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini semakin meningkatkan sinergitas kita baik dari Polres, Kodim dan pemerintah Kabupaten kobar dalam penanganan pandemi covid-19 ini, " kata Ibu Bupati.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu menyampaikan setiap keputusan atau pun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah kami selaku instansi vertikal dalam hal ini kodim 1014/Pbn tentunya akan mendampingi sekaligus mengawal kebijakan yang di ambil oleh Penerintah Daerah.

Dandim menambahakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini tentunya bertujuan baik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 baik dari ekonomi maupun dari aspek-aspek lain.

" Kalau pun ada data-data yang tidak sesuai artinya ada duplikat atau pun ada yang terselip tidak menerima bantuan, saya selaku Dandim mari kita selesaikan secara diplomasi, sudah ada jalur yang kita pakai sampai kan aspirasi itu dengan benar bukan dengan cara yang tidak benar yang akan menimbulkan keributan yang tidak penting yang mana bisa kita selesaikan dengan baik, "ucapnya

" Mari kita bersama -sama, bahu membahu, bergotong royong menyelesaikan permasalahan dilapangan,  setiap masalah pasti ada solusi, " tutup Dandim.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url