Program Food Estate Pemerintah Diminta Terbuka




Pulang Pisau -MKNews- Program Presiden Republik Indonesia yang mencanagkan Kalimantan Tengah sebagai konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi (Food Estate) sudah barang tentu sangat baik sekali. 

Merupakan suatu kebanggaan salah satunya  Kabupaten Pulang Pisau sebagai pilihan maka secara Faktual diatas kertas jelas sangat menggiurkan. 

Dalam kutipan, Ketua Dewan Cabang Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (DPC-LSR-LPMT) Kabupaten Pulang Pisau DARTO mengatakan, apabila lahan yang digunakan merupakan lahan eks transmigrasi atau bekas lahan transmigrasi kemudian lahan itu merupakan lahan eksisting atau lahannya sudah ada yang merupakan lahan yang pernah digarap petani maka dapat disimpulkan program food estate itu sasarannya terhadap lahan eksisting eks transmigrasi.

Namun hal itu harus dibuktikan apakah lahan tersebut memang benar lahan eksisting eks transmigrasi dan dimana letaknya. agar fakta tidak bercampur dengan pembohongan publik, saya kira selayaknya pemerintah daerah kabupaten secara resmi mempublikasikannya bukan malah diam ayem.

Kita ambil contoh, perusahaan yang saya anggap gagal dalam perencanaanya adalah berdirinya perusahaan PT. NAGA BHUANA ANEKA PIRANTI yang beroperasi di desa Bontoi dicanagkan sebagai pabrik pohon sengon dan dapat membeli pohon sengon yang ditanam masyarakat sekitarnya malah pada faktanya bukan pohon sengon yang di diopersikan tetapi pohon lainnya.

Kembali ke program foot estate, saya minta pemerintah daerah harus terbuka mempublikasikannya, janganlah sampai timbul dugaan masyarakat lokalnya menjadi penonton terhadap program itu dan jangan sampai timbul dugaan pula, tanah masyarakat adatnya mudahnya diambil alih orang - orang tidak bertanggung jawab. (Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url