Waduh ! Tim Pos Libas Temukan Surat Rapid Test Palsu Ketiga Kalinya.


Palangka Raya- MKNews-Petugas Tim libas kota Palangka raya yang biasa rutin bertugas Diposko Kalampangan,saat melakukan penjagaan Rabu,15-7-2020.

Seperti biasa untuk melaksanakan SK Walikota agar setiap orang yang memasuki kota Palangka Raya harus bebas dari Covid dengan menunjukkan hasil Rapit Tes.

Namun Petugas Tim Libas yang dikomandoi oleh Alman P.Pakpahan juga kepala dishub kota Palangka Raya saat bertugas pada hari Rabu,15-7-2020 menghentikan sebuah Truk yang dimana supir tersebut untuk menunjukkan surat hasil Rapit Test,namun Ketua Tim Libas Alman Pakpahan cukup jeli dan tidak bisa dibohongi dengan surat rapid tes yang asli maupun palsu.

Dalam Pantauan Media ini, saat petugas pos libas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu sopir truk angkut dengan nomor Polisi B 9121 UDB ketika melintasi wilayah tersebut, selanjutnya dimintai surat rapid tes.

Ketika petugas memeriksa surat rapid test tersebut, menemui kejanggalan dan ternyata surat itu dipalsukan. adapun surat rapid test yang dipalsukan atas nama Waluyo Sogito dengan nomor nik 6371-0310-0269-0027, PT. Windu Jaya Utama, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin.


Alman Pakpahan membenarkan saat di wawancarai bahwa ada pengemudi truk yang membawa barang dari Perusahaan yang ada Dikalteng saat di periksa Tim Libas teryata surat yang diberikan surat hasil Rapit Tes Palsu.

Alman juga mengatakan ini yang ketiga kalinya kami Tim Libas menemukan surat rapid test palsu.
Saat itu di Pos Libas beringin pahandut seberang pada
hari sabtu dan minggu,lalu hari ini pukul 21.30 di pos taruna kalampangan.


Foto Saat Tim Libas bertugas siang hari di pos libas Beringin


Saat berita ini diturunkan, petugas pos libas telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti. (Drt/Red*)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url