Anggota Polsek Kahayan Hilir Amankan penyaluran BST tahap IV di Kantor Pos Pulang Pisau

www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Anggota Polsek Kahayan Hilir melakukan kegiatan pengamanan terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dari Kementerian sosial Republik Indonesia (Kemnsos RI) bertempat di Kantor Pos Pulang Pisau, Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau,  Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (25/08/2020).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan, Nominal BST yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dan dibayarkan untuk 2 Bulan Yaitu Bulan Juli dan Bulan Agustus 2020.Untuk Jadwal, Jumlah dan Rincian Penerima BST Kemensos RI Tahap IV di Kecamatan  Kahayan Hilir Yaitu :

▪︎Tanggal 25 Agustus 2020 :
- Kelurahan Bereng : 392 KK
- Desa Anjir Pulan Pisau : 100 KK
- Desa Hanjak Maju : 67 KK

▪︎Tanggal 26 Agustus 2020 :
- Kelurahan Kalawa : 210 KK
- Desa Buntoi : 159 KK
- Desa Gohong : 99 KK

▪︎Tanggal 27 Agustus 2020 :
- Desa Mintin : 172 KK
- Desa Mantaren I : 180 KK
- Desa Mantaren II : 161 KK

▪︎Tanggal 28 Agustus 2020 :
- Kelurahan Pulang Pisau : 531 KK


Untuk Penyaluran BST Kemnsos RI tersebut Rencananya akan tetap disalurkan Sampai dengan Bulan Desember Tahun 2020.

“ Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat yang mengambil BST harus menggunakan Masker, mencuci tangan dan menerapkan Phsycal Distancing sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19”, tutupnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url