PPL Desa Anjir Pulang Pisau Tidak Jelas, Kades Minta Agar Berperan Aktif untuk Warganya..


www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Kisaran ribuan lebih tanah milik masyarakat yang sebagian hanya berupa lahan kosong, cuma ditumbuhi semak belukar dan jenis lainnya tanpa perawatan sudah barang tentu sangat disayangkan tidak dimanfaatkan untuk berkebun ataupun berladang.

Apalagi tanpa adanya irigasi bila memasuki musim kemarau, maka kebakaran hutan dan lahan mudah terjadi dan menyebar dikarenakan tanah gambut, khususnya.

Seperti halnya diwilayah Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, masih didapati tanah kosong milik masayarkat yang tidak terpelihara dan ditumbuhi reruputan, semak belukar dan kayu - kayuan seperti Galam dan lainnya.

Menurut Kepala Desa (Kades) setempat, Budung, menyampaikan, Ia sangat tertarik dengan program seperti lahan kosong bisa dimanfaatkan untuk menanam buah - buahan seperti buah Jeruk dan buah - buahn lainnya yang tahan lama.

“Saat ini waga saya di RT 8, sudah nenanam buah itu (buah Jeruk)”, ucapnya, Jum'at (28/08/2020).

Kemudian ia katakan pula, Ketua Rt 8 memberitahukan kepadanya bahwa akan membuka lagi lahan 50 Hektare dengan tanaman yang sama.

“Ini sangat bagus sekali dan bisa kita kembangkan nantinya menjadi Agro Wisata”, tuturnya.

Namun Kepala desa ini mengatakan pula bahwa PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di desanya tidak jelas, padahal jikalau berdampingan dan aktif dengan pemerintah desa maka akan mudah melakukan pembinaan kepada masyarakat.

“Inikan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khusunya desa anjir pulang pisau yang masyarakatnya cukup banyak”, bebernya.

Selain itu juga, bila program Rt 8 itu dikembangkan, katanya, maka akan menjadi mutivasi bagi masyarakat lainnya walaupun jenis buah - buahannya tidak sama, sehingga tanah yang semulanya kosong bisa dimanfaatkan mereka.

“Tidak lepas dari semua itu kita juga berharap perhatian pihak terkait melakukan pembinaannya sesuai bidangnya”, tutupnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url