PENANDA TANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN SURAT KUASA KHUSUS (SKK) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN DENGAN PIHAK KEJAKSAAN NEGERI


www.mediakaltengnews.com -Barito Selatan- Bupati Barito Selatan (Barsel), H. EDDY RAYA SAMSURI, ST, Melakukan pelaksanaan penanda tanganan nota kesepahaman MoU (memorandum of understanding) dan surat kuasa khusus (SKK) antara pemerintah kabupaten Barito Selatan dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Buntok, bertempat Ruang Serba Guna aula Skretaris Daerah kabupaten Barsel, Kamis (27/08/2020). 

Turut seta mendampingi dan menghadiri, Wakil Bupati Barisel, SATYA TITIEK ATYANI DJOEDIR KEJARI BUNTOK ZAIDAR RASEPTA,SH,MM, wakil ketua DPRD kabupaten Barito Selatan Hj. ENONG SUFIATMA, Sekretaris Daerah, EDY PURWANTO, Dan dihadiri beberapa kepala Dinas unit satuan kerja pemerintah kabupaten Barsel.

Bupati Barsel menyampaikan, Penanda tanganan Nota kesepahaman MoU itu teekait tentang pelaksanaan Tugas dan fungsi dalam penegakan Hukum, pemulihan asset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) antara pemerintah kabupaten Barito Selatan dengan pihak kejaksaan negeri Buntok.


Begitu juga katanya, Penanda tanganan SKK  Antara kejaksaan negeri Buntok dengan pemerintah kabupaten Barito Selatan terkait penertiban dan pemulihan asset negara. ia tegaskan pula bahwa kometmen Pemerintahan kabupaten Barito Selatan dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK, akan siap untuk melaksanakan Implementasi pencegahan korupsi terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja. H. EDDY RAYA SAMSURI, ST,  juga menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan penertiban asset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). (Jai)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url