Sebaran Lalat di Desa Hanjak Maju, Warga Setempat Meminta Pihak Terkait Ambil Bagian..


Pulang Pisau, -MKNews- Sebaran lalat  ke rumah - rumah warga Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar baik disaat makan, istirahat siang (tidur siang) ataupun disaat suasana santai. 

Keluhan masyarakat tersebut hingga disampaikan lewat media sosial khususmya Facebook agar pihak terkait ambil bagian untuk mengatasinya, biar dapat mengetahui dengan jelas, apakah sumber kedatangan sebaran lalat - lalat itu dari usaha peternakan ayam yang berlokasi berdekatan dengan desa tersebut. 


Tidak lepas dari semua itu, kepala desa hanjak maju, Teras menyarankan, apabila sebaran lalat itu berasal dari milik usaha peternakan, ia meminta agar melakukan penyemprotan biar lalatnya tidak menyebar. 

“Saya meminta agar melakukan penyemprotan rutin agar lalat - lalat itu tidak menyebar” ucap teras, Kamis (06/08/2020). 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Leting mengatakan, salah satu usaha peternakan ayam yang beroperasi di desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, tepatnya berdekatan dengan batas desa hanjak maju tidak memiliki izin lengkap. 

“Izin yang dikantongi berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP dan izin memasang reklame, sedangkan perizinan lainnya belum ada” ucapnya.

Adapun untuk  salah satu usaha peternakan ayam lainnya yang berdekatan lokasinya dengan yang tidak memiliki izin lengkap, Leting katakan pula masih belum lengkap.

Pada sisi lain, Leting Leting juga sependapat apa yang disampaikan oleh kepala desa hanjak maju, sebagai solusinya utuk kita tidak mematikan usaha mereka apalagi dalam situasi pandemi covid saat ini, masyarakat sudah sulit mencari usaha jangan dipersulit lagi serta  menyarankan media ini untuk komfirmasi ke dinas pertanian, barang kali ada solusi karna mereka lah instansi teknis yan membidangi peternakan. (Drt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url