DPRD Barito Utara, Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III

Muara Teweh, MKNews-DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I masa sidang III dalam rangka pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Selasa, 29/09/2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Permana Setiawan, SE yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Kapolres Barut, Dandim 1013/Mtw dan unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rancangan KUA dan PPAS Kaupaten Barito Utara tahun 2021 disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Dan untuk prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara
berdasarkan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yaitu 1)Infrastruktur dan Energi, 2)Pendidikan dan Kesehatan, 3)Peningkatan Ekonomi Masyarakat, 4)Sosial, Budaya, Pariwisata dan Lingkungan Hidup, 5) Reformasi, Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah yang baik.

Lebih lanjut, penyusunan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 yang mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat dan masa depan Kabupaten Barito Utara,"tutup Sugianto. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url