Peringati Hakornas Pemprov Membuka Pasar Penyeimbang


PalangkaRaya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Pasar Penyeimbang Prov. Kalteng, bertempat di Ruas Jl. AIS Nasution depan SMAN-1 Palangka Raya, Kamis (24/09/2020).

Pembukaan pasar dilakukaan bersamaan dengan Peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2020.

Pelaksanaan pembukaan pasar penyeimbang merupakan salah satu program Pemerintah Prov. Kalteng dalam membantu masyarakat terutama di bidang ekonomi. 



Pasar penyeimbang dimaksudkan untuk mengendalikan harga bahan pokok dan mencegah laju inflasi agar pertumbuhan ekonomi dapat stabil dan berkesinambungan, kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri pandemi Covid-19 telah membuat Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia mengalami ketidakpastian usaha.

Beberapa dampak nyata yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 antara lain naik turunnya aktivitas penjualan, distribusi yang terhambat karena adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah, sehingga menyebabkan laju inflasi tidak terkendali.

Dalam rangka menanggulangi tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng terus berupaya dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong Pelaku Usaha IKM agar tetap survive menjalankan usahanya sehingga masih dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Peringatan HARKONAS Tahun 2020 di Prov. Kalteng di isi dengan berbagai kegiatan diantaranya Talk Show dengan Tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dengan Sub Tema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”. Tujuan dari kegiatan Talkshow ini tidak lain adalah untuk mengimplementasikan Amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, dimana masyarakat sebagai konsumen harus terlindungi dan berdaya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url