Aksi Damai Mahasiswa Dan Ormas Tolak UU Cipta Kerja Di Gedung DPRD Barito Utara

Muara Teweh, MKNews-Himpun Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Barito Utara melakukan aksi damai menolak terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara. Sabtu, 10/10/2020.

Aksi damai ratusan Mahasiswa dan Ormas dari Bundaran Bupati ke Gedung DPRD tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian Polres Barito Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sesampainya di Gedung DPRD peserta aksi langsung bertemu dengan anggota DPRD Barito Utara Dr. H. Tajeri, SE, SH, MM, MH.

Dalam orasinya Rois Aulia selaku koordinator aksi menyampaikan dengan tegas dan meminta kepada Pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan Pemerintahan dan DPR," ujarnya.

Dan kita semua disini berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung didalam HMI Barito Utara bersama-sama Ormas dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan protes sebagaimana yang telah dilakukan di daerah-daerah diseluruh Indonesia," tegas Rois.

Saat di wawancarai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H.Tajeri mengatakan seharusnya kantor PHI perwakilannya ada di Kabupaten, jadi pihak pekerja mengajukan tuntutan mereka tidak perlu ke Palangka Raya. Pertama waktu, kedua biaya dan ini salah satu kemenangan perusahaan  yang aturannya justru memihak ke pengusaha," Kata Tajeri 

Dan kalau memang Undang-undang tersebut memihak kepada pekerja atau buruh, kantor perwakilannya harus ada di Kabupaten. Ini terjadi di Barito Utara, oleh karena itu tadi kita kasih masukan kepada teman-teman para mahasiswa supaya tuntutan tersebut dimasukkan, kalau diterima hari ini kita sampaikan," tutup H. Tajeri. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url