Musdesus BLT-DD Tahap 3 Tahun 2020, Di Desa Hurung Enep


Muara Teweh, MKNews-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hurung Enep menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap-3 tahun 2020, bertempat di Balai Pertemuan Desa Hurung Enep Senin, 21/12/2020

Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Hurung Enep, Lodi beserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping dari Kecamatan Takdir, Babinsa Prada Dwi Prayoga dan Sandi dari Koramil Lahei, tokoh masyarakat, serta penerima manfaat.

Ketua BPD Supriadi menyampaikan bahwa Desa kita cukup tertinggal jika dibandingkan Desa lain, karena itu kami mohon kepada seluruh lapisan masyarakat beserta aparat di desa agar bisa berkerjasama dan saling berkoordinasi dengan baik supaya menuju desa yang lebih maju dan lebih maju, dan oleh karena itu kebersamaan antara Pemerintah Desa dan BPD sangat penting dan tak kalah pentingnya lagi keterbukaan serta transparansi," Kata ketua BPD.

Pendamping Desa dari Kecamatan Lahei, Takdir mengatakan bahwa yang kita bahas pada hari ini terkait Musdesus untuk persiapan desa dalam proses penyaluran BLT Dana Desa tahap-3 dan sebenarnya informasi disampaikan pemerintah pusat ada sedikit keterlambatan untuk menyampaikan regulasi. Dan desa sudah melaksanakan kegiatan fisik juga pemberdayaan sehingga dana tersebut terpakai," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hurung Enep Lodi menyampaikan Dana Desa Hurung Enep Tahun 2020 sebesar Rp. 827 juta dan kemudian penerima manfaat untuk bulan April, Mei dan Juni dengan penerima manfaat berjumlah 132 KK. Seharusnya yang di Musdesus hari ini yaitu untuk penyaluran BLT-DD tahap-3 bulan Oktober, November dan Desember tetapi Anggarannya tidak mencukupi, sedangkan didalam Undang-undang kami harus menyampaikannya bahwa BLT-DD tahap-3 Desa Hurung Enep tidak dilanjutkan," ujarnya.

Dan supaya masyarakat mengetahui Pemerintah Desa secara anggaran tidak mampu. Jadi kami mohon maaf dalam hal ini, kepada penerima manfaat karena anggarannya sudah terpakai untuk kegiatan fisik. Seusai kegiatan Musdesus tersebut dilakukan pengecekan jalan rigit beton panjang 301 meter dan lebar 3,5 meter, dengan ketebalan 20,2 cm oleh BPD dan pendamping desa disaksikan oleh Kepala Desa, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Hurung Enep. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url